Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Kasus Mudah, Mantan Kabareskrim: Lebih Susah Penemuan Mayat di Sungai

kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam jelas sebuah tindak pidana

Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 Juli 2022 | 11:50 WIB
Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Kasus Mudah, Mantan Kabareskrim: Lebih Susah Penemuan Mayat di Sungai
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyatakan perkara baku tembak di rumah Kadiv Propam adalah kasus gampang. [Suara.com/Dian Rosmala]

SuaraLampung.id - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji ikut angkat bicara mengenai kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. 

Menurut Susno, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam jelas sebuah tindak pidana karena ada nyawa yang hilang. 

"Jelas ini pidana karena nyawa orang meninggal. Hanya saja ini pembunuhan, atau dibunuh atau saling tembak," ujar Susno dikutip dari YouTube tvOneNews.

Bagi Susno Duadji yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia reserse, kasus baku tembak ini adalah kasus sepele.

Baca Juga:Sebut Sejumlah Nama usai Kadiv Propam Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Arteria PDIP: Polri Punya Banyak Aset

"Ini adalah kasus yang gampang yang sepele. Beda dengan kasus nemu mayat di sungai atau di dalam hutan itu sangat susah karena mayatnya harus diidentifikasi dulu, siapa, luka dimana karena apa," kata dia.

Sementara dalam kasus baku tembak ini, menurut Susno, mayatnya jelas, identitasnya jelas, luka-lukanya ada, bahkan yang nembak sudah diumumkan. 

Kemudian kata Susno, lokasi kasus ini juga jelas, saksi jelas, dan sudah ada barang bukti yang jelas berupa senjata, peluru.

Karena semuanya sudah jelas, maka kata Susno, untuk menyelidiki kasus ini adalah perkara gampang.

"Pertama yang bicara itu TKP. Saksi di TKP ngomong apa. Kedua mayat. Tubuh mayat itu kan bicara. Lukanya bagaimana, akibatnya apa, sesuaikan keterangan yang didapat di TKP. katanya tembakan, dari foto yang beredar kok ada luka sayat, nah itu siapa yang bicara adalah ahli forensik," paparnya.

Baca Juga:Beredar Sejumlah Nama Jenderal yang Cocok Jadi Kadiv Propam Polri

Menurut dia, semua barang bukti senjata yang ditemukan di TKP akan dimasukkan ke laboratorium forensik untuk dianalisa.

"Semua senjata disita dimasukkan ke labfor. Pelurunya disita nanti ketahuan peluru yang dikeluarkan itu dari senjata mana," ujar dia.

Barang bukti lain yang juga wajib disita penyidik adalah HP. Menurutnya, HP milik Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, istrinya, harus disita.

"Jadi ini sebenarnya, gampang tetapi mungkin terjadi di rumah jenderal polisi, korbannya polisi, polisi berhati-hati," kata Susno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini