SuaraLampung.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut sejumlah nama yang layak menduduki jabatan Kadiv Propam Polri yang ditinggalkan Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Arteria Dahlan, kewenangan menunjuk Kadiv Propam ada di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun dirinya tidak menampik sejumlah nama yang sempat beredar layak untuk mengisi jabatan tersebut.
“Saya tidak mau sebutkan nama, tidak masalah Mas Hendro (Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo), Mas Andi Rian (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi), Mas Ahmad Ramadhan (Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan). Bahkan beberapa nama yang lain (masih ada beberapa nama lainnya 'at least' menurut saya) yang layak untuk dihadirkan," kata Arteria kepada para wartawan, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga:Arteria Dahlan Bicara Nama-nama yang Layak Gantikan Irjen Ferdy Sambo
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri untuk menentukan pilihannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi objektif Polri saat ini.
Menurut dia, Polri memiliki banyak aset-aset sumber daya manusia (SDM) terbaiknya yang bisa menempati posisi Kadiv Propam definitif.
"Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri pasca kejadian," ujarnya.
Selain itu, dia menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam telah menepis isu ada upaya menutupi kasus baku tembak antaranggota Polri.
Dia mengatakan, saat ini tim gabungan yang dibentuk Kapolri bekerja secara cermat, karena tidak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif.
Baca Juga:Sebut Sejumlah Nama Cocok Gantikan Ferdy Sambo, Arteria Dahlan: Harus Bisa Jadi Penyelesai Masalah
Hal itu, menurut dia, karena institusi Polri sudah membuka diri untuk mengusut secara tuntas kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Arteria mengaku akan mewakafkan diri untuk mengawal penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, karena kasusnya multidimensi dan multispektrum.
"Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini. Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan," ujarnya.
Dia mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Kapolri dalam menyelesaikan kasus tersebut, karena di setiap penggalan cerita mampu menjaga "moral of the story" khususnya bagi Polri sebagai institusi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022).
"Malam ini, kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. (ANTARA)