Ringankan Irjen Napoleon Bonaparte, Mantan Panglima Laskar FPI Cabut BAP karena Ditekan saat Pemeriksaan

mantan Panglima Laskar FPI mencabut keterangannya pada BAP saat pemeriksaan di penyidik

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:25 WIB
Ringankan Irjen Napoleon Bonaparte, Mantan Panglima Laskar FPI Cabut BAP karena Ditekan saat Pemeriksaan
Ilustrasi Irjen Napoleon Bonaparte. Mantan Panglima Laskar FPI mencabut keterangannya di BAP dalam perkara Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Arga]

SuaraLampung.id - Keterangan mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi meringankan Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan Muhammad Kosman alias M Kace alias M Kece.

Ini setelah Maman memutuskan mencabut keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan di penyidik kepolisian.

Maman sendiri hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Ia merupakan tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca Juga:Eks Panglima FPI Cabut BAP Soal Napoleon Aniaya M Kace

Pencabutan BAP tersebut bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan BAP Maman yang menyebutkan bahwa Irjen Napoleon melakukan kekerasan fisik dengan menjambak M Kace menggunakan tangan kiri.

Sementara itu, tangan kanan Napoleon memegang tinja sambil memukul dan mendorong keras Kace hingga kepalanya membentur dinding kamar sel tahanan.

"Di sini keterangan Saudara di poin 48, saya bacakan, bahwa benar Saudara Napoleon melakukan kekerasan fisik kepada Saudara Kosman yaitu dengan cara menggunakan tangan kanan, tangan kiri menjambak M. Kace," kata jaksa saat membaca BAP.

"Selanjutnya tangan kanan memegang tinja memukul dengan cara mendorong keras hingga kepala M. Kace membentur dinding, melumuri ke wajah Kace dengan tinja tersebut dilakukan sebanyak dua kali," ucap jaksa.

Jaksa kemudian menanyakan apakah betul Irjen Pol. Napoleon memukul Kace setelah melumurkan tinja.

Baca Juga:Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Katakan Jujur dan Apa Adanya!

Maman mengatakan bahwa hal itu tidak benar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini