Pengamat: Keluarga Brigadir J Perlu Dilibatkan dalam Tim Gabungan Kasus Baku Tembak Rumah Kadiv Propam

pelibatan keluarga Brigadir J untuk objektivitas dan netralitas sekaligus membuat terang perkara

Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Juli 2022 | 14:27 WIB
Pengamat: Keluarga Brigadir J Perlu Dilibatkan dalam Tim Gabungan Kasus Baku Tembak Rumah Kadiv Propam
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Keluarga Brigadir J perlu dilibatkan dalam tim gabungan. [Foto: Metrojambi.com]

SuaraLampung.id - Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) perlu dilibatkan dalam tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan pelibatan keluarga Brigadir J untuk objektivitas dan netralitas sekaligus membuat terang perkara tersebut.

Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Makanya keluarga korban (Brigadir J) juga harus dilibatkan dalam tim pencari fakta ini, agar tidak muncul anggapan korban yang meninggal ini dipersalahkan atau memang sengaja dikorbankan,” kata Rukminto.

Baca Juga:Siapa Bharada E? Ini Sosok Penembak Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

Ia mengapresiasi pembentukan tim gabungan oleh Kapolri yang ia sebut sebagai tim pencari fakta (TGF).

Tim tersebut dipimpin oleh Waka Polri dan dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Kabaintelkam, serta melibatkan Provost dan juga Paminal.

Namun, kata dia, pembentukan tim tersebut masih belum tegas, karena tidak dibarengi dengan menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

“Pembentukan TPF ini bagus, tapi masih tidak tegas. Kalau tegas seharusnya seiring pembentukan TPF juga menonaktifkan Irjen Sambo, karena insiden di rumah dinas ini tentu tak bisa dihindarkan menyeret nama dia. Persoalan nanti terbukti tidak bersalah itu nanti yang bisa direhabilitasi nama baiknya,” kata Rukminto.

Rukminto juga menyoroti banyak kejanggalan dalam kejadian tersebut. Hal ini membutuhkan netralitas dan objektivitas tim gabungan Polri.

Baca Juga:Kematian Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo Banyak Kejanggalan, Ada Luka Tusuk hingga Penuh Lebam

Ia berpandangan, kalau tim tersebut lebih banyak dari unsur Polri, maka publik akan meragukan objektivitasnya, mengingat kasus ini terjadi antara keluarga Brigadir J yang anggota Polri berhadapan dengan lembaga Polri. Oleh karenanya keluarga Brigadir J perlu dilibatkan dalam tim tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini