Pengamat: Keluarga Brigadir J Perlu Dilibatkan dalam Tim Gabungan Kasus Baku Tembak Rumah Kadiv Propam

pelibatan keluarga Brigadir J untuk objektivitas dan netralitas sekaligus membuat terang perkara

Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Juli 2022 | 14:27 WIB
Pengamat: Keluarga Brigadir J Perlu Dilibatkan dalam Tim Gabungan Kasus Baku Tembak Rumah Kadiv Propam
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Keluarga Brigadir J perlu dilibatkan dalam tim gabungan. [Foto: Metrojambi.com]

“Demikian juga dengan pelaku yang tamtama (Bharada E), jangan sampai muncul bahwa Bharada E ini adalah aktor pengganti dari seseorang yang sebenarnya menembak dan lain-lain,” ujarnya.

Mekanisme pelibatan keluarga Brigadir J dalam tim gabungan tersebut, menurut dia, dimungkinkan untuk dilakukan melalui pendampingan oleh pihak-pihak berkompeten seperti lembaga bantuan hukum (LBH).

Rukminto juga mengingatkan apabila kasus ini tidak tuntas maka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Karena komposisi dalam tim ini dominan dari Polri, sehingga perlu menjaga okbjektivitas dan stigman bahwa tim gabungan bukan sekedar alat Polri untuk melegitimasi pernyataan-pernyataan yang dianggap janggal oleh masyarakat.

“Bahkan bisa jadi apatis terhadap kepolisian kita,” ujarnya.

Baca Juga:Siapa Bharada E? Ini Sosok Penembak Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

Rukminto menambahkan, di era informasi yang serba cepat perlu kecepatan dalam mengungkap insiden tersebut untuk membangun kepercayaan masyarakat. Saat ini berkembang isu-isu liar di masyarakat terkait insiden tersebut.

Kata dia, masyarakat bertanya-tanya apakah benar Brigadir J melecehkan istri pimpinan ? Karena info terakhir malah sempat mengawal ke Magelang. Apakah benar terjadi tembak menembak dengan Bharada E atau ada pihak lain? Apakah benar Bharada E yang menembak ? dan lain sebagainya.

“Kapolri menyatakan untuk tidak buru-buru-Tetapi itu bukan berarti untuk tidak cepat,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM untuk membantu mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:Kematian Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo Banyak Kejanggalan, Ada Luka Tusuk hingga Penuh Lebam

Penembakan terjadi antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini