Jika tidak ada perburuan, Dedi meyakini harimau akan berkembang biak di dalam hutan.
Menurutnya lokasi yang paling rawan perburuan adalah tempat habitat utama harimau sumatera, seperti di Seksi 1 Way Kanan.
Bukti maraknya perilaku perburuan dalam hutan TNWK terlihat dari banyaknya barang bukti yang diamankan petugas seperti sepeda, alat jerat, perahu sampan, pompa sepeda, tulang gajah, alat pancing, alat setrum dan stik setrum accu.
Koordinator Polisi Hutan (Polhut) Balai TNWK Abdu, mengatakan data terakhir tahun 2018 - 2019 terkait barang bukti milik pemburu tercatat. 35 unit sepeda, 741 jerat satwa, 3 buah perahu sampan, 8 unit alat setrum ikan dan tulang belulang gajah liar.
Baca Juga:Penampakan Harimau Resahkan Warga Bengkalis, BBKSDA: Tolong Jangan Pasang Jerat
"Dari beberapa barang bukti yang kami amankan itu bentuk masih adanya perilaku ilegal dalam hutan, baik perburuan ataupun ilegal fishing," terang Abdu.
Masih maraknya perburuan liar di TNWK menurut Abdu karena hutan TNWK yang mudah dimasuki orang. Seperti diketahui letak hutan TNWK berbatasan langsung dengan 38 desa penyangga sehingga masyarakat dengan mudahnya masuk ke TNWK.
Kontributor : Agus Susanto