Tega, Letkol Inf Dodiek Wardoyo Makan Uang Jatah Prajurit Sebesar Rp 2 Miliar

Letkol Inf Dodiek Wardoyo bersalah dalam kasus penyelewenangan dana operasional prajurit TNI AD

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 Juli 2022 | 07:20 WIB
Tega, Letkol Inf Dodiek Wardoyo Makan Uang Jatah Prajurit Sebesar Rp 2 Miliar
Letkol Inf Dodiek Wardoyo dipecat dari TNI karena makan uang prajurit. [kodam1-bukitbarisan.mil.id]

Hal memberatkan lainnya ialah perbuatan terdakwa merugikan dan menyakiti perasaan anggota Yonif RK 136/TS.

Dana yang diselewengkan Letkol Inf Dodiek Wardoyo dipergunakan untuk kepentingan pribadi. 

Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dijatuhi hukuman disiplin maupun pidana. 

Lalu terdakwa juga pernah melaksanakan tugas operasi militer di Aceh, Papua, dan Pulau Terluar Natuna serta mendapatkan Satya Lencana. 

Baca Juga:Kisah TNI Tak Pulang Kampung Selama 18 Tahun, Berakhir Dikasih Hadiah Andika Perkasa Izin Pindah Dinas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini