IPW Desak Bareskrim Usut Aduan Dugaan Pemalsuan Dokumen Ekspor CPO oleh Perusahaan di Lampung Selatan

Kasus dugaan pemalsuan dokumen ekspor CPO ini telah diadukan ke Bareskrim Polri

Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 Juli 2022 | 10:58 WIB
IPW Desak Bareskrim Usut Aduan Dugaan Pemalsuan Dokumen Ekspor CPO oleh Perusahaan di Lampung Selatan
Ilustrasi - Pelabuhan di Dumai yang mendukung kegiatan ekspor CPO asal Riau. IPW desak Bareskrim usut dugaan pemalsuan dokumen ekspor CPO yang dilakukan perusahaan di Lampung. [Antara]

SuaraLampung.id - PT Domus Jaya di Lampung Selatan diduga telah memalsukan dokumen ekspor Crude Palm Oil (CPO) ke Malaysia pada 22 Januari 2022 lalu. 

Kasus dugaan pemalsuan dokumen ekspor CPO ini telah diadukan ke Bareskrim Polri oleh advokat Indah Meylan yang mewakili kliennya mantan Dirut PT Domus Jaya, Riksan Arifin pada Senin (5/7/2022).

Adanya pengaduan ini,  Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen ekspor CPO yang dilakukan PT Domus Jaya di Lampung Selatan.

Pada ekspor CPO yang akan dikirim ke Malaysia pada 22 Januari 2021 tersebut dicatatkan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) berupa limbah minyak sawit/Palm Oil Mill Effluent (POME).

Baca Juga:Harga TBS Sawit Anjlok, Pemerintah Percepat Ekspor CPO

Dalam tembusan yang diberikan kepada IPW, pemalsuan dokumen PEB dilakukan oleh Aman selaku Dirut PT Domus Jaya dan Ronald Wijaya selaku Direktur PT Domus Jaya.

Mereka melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 mengenai kepabeanan yakni dengan menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

"Pemalsuan PEB ini dilakukannya pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung dengan nomor pengajuan 030700-000109-20210119-000283 tertanggal 22 Januari 2021, dimana dijelaskan barang yang diekspor refined pome in bulk. Padahal, isi yang sebenarnya yakni CPO," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).

Terbongkarnya, pemalsuan pelanggaran ekspor yang dilakukan oleh PT Domus Jaya tersebut, setelah Riksan Arifin membuat surat aduan dan melalui aplikasi Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan nomor register: web-2021-0303-1308.

Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjawab pengaduan ke Riksan Arifin dengan Nomor S-202/WBC.06/2021 tertanggal 30 Desember 2021.

Baca Juga:Harga Sawit Amblas, Syamsuar Surati Presiden Jokowi Minta Percepatan Ekspor CPO

Dalam surat Ditjen Bea dan Cukai tersebut dijelaskan, setelah dilakukan penelitian bahwa benar PT Domus bermaksud mengekspor barang dengan pemberitahuan RPOME.

Kemudian dinyatakan benar dari hasil pemeriksaan laboratorium Bea dan Cukai, barang yang akan diekspor adalah CPO dengan dimuat oleh Kapal MT Stenstraum.

"Dari penelusuran bukti bukti, IPW melihat bahwa peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi dan sangat sempurna. Oleh karena itu, Bareskrim Polri melalui pelaksanaan Polri Presisi harus mengusutnya dan membuat terang menemukan tersangkanya," kata Teguh.

Langkah responsif dari Bareskrim Polri sangat ditunggu masyarakat yang membutuhkan keadilan harus ditegakkan. Hal ini selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan Polri yang presisi.

Salah satunya, kata dia, Kapolri menekankan responsibilitas dan transparansi berkeadilan dilaksanakan oleh setiap anggota Polri. Mereka harus mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini