SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memproyeksikan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, penambahan jumlah TPS di Pemilu 2024 sebanyak 73 TPS.
Pada Pemilu 2019, TPS di Bandar Lampung berjumlah 2.777 TPS sementara untuk Pemilu 2024 diproyeksi sebanyak 2.850 TPS.
Ia mengatakan bahwa pertimbangan penambahan TPS pada Pemilu 2024, dikarenakan adanya penambahan data pemilih tetap (DPT) pada pada pemilihan kepala daerah (pilkada) lalu.
"Sebenarnya kalau melihat data DPT pada pemilu yang lalu itu sekitar 638 ribu, kemudian ada penambahan DPT pada pilkada sekitar 647 ribu. Saat ini daftar pemilih berkelanjutan sudah 644 ribu. Jadi kemungkinan ada kenaikan jumlah pemilih pada 2024 sehingga itu pun mempengaruhi penambahan TPS," ujarnya, Minggu (3/7/2022).
Selain itu, lanjut dia, penambahan TPS juga guna mengakomodir pemilih-pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah sakit dan lain sebagainya.
"Pada 2019 ada berapa TPS khusus di lapas dan rumah sakit tapi masih kewalahan karena jumlah surat suaranya tidak tercukupi. Nah dengan penambahan TPS kami bisa mengakomodir pemilih yang ada di lapas atau instansi rumah sakit maupun TPS khusus lainnya," kata dia.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa KPU Bandarlampung pun belum memastikan bahwa dalam satu TPS akan ada 300 pemilih, sebab persoalan pandemi COVID-19 yang belum ada kepastian.
"Karena persoalan pandemi COVID-19 ini juga masih belum ada kepastian, sehingga kami belum memastikan bahwa jumlah satu TPS itu 300 pemilih. Jadi kami bisa kurangi agar tidak menimbulkan klaster dan juga pelayanan kepada pemilih akan lebih cepat," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Penambahan Dapil IKN Nusantara, Presiden Disarankan Keluarkan Perppu Pemilu 2024