KPU Bandar Lampung Hapus 10.496 DPB Bermasalah dan Tidak Memenuhi Syarat

Data DPB yang dianggap bermasalah atau TMS yakni orang yang telah meninggal dan data ganda

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Juli 2022 | 09:07 WIB
KPU Bandar Lampung Hapus 10.496 DPB Bermasalah dan Tidak Memenuhi Syarat
Ilustrasi Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi. KPU Bandar Lampung hapus 10.496 daftar pemilih berkelanjutan (DPB) bermasalah. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menghapus 10.496 daftar pemilih berkelanjutan (DPB) yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Data DPB yang dianggap bermasalah atau TMS  yakni orang yang telah meninggal sebanyak 3.105 dan data ganda 7.391.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi menyebutkan saat ini DPB pada triwulan kedua sebanyak 644.654 setelah ditambah pemilih pemula sebanyak 201 orang.

Sedangkan sebelumnya pada triwulan pertama DPB di Bandar Lampung sebanyak 654.949.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Kabar Ganjar Pranowo Resmi Ditunjuk Megawati sebagai Calon Presiden Pemilu 2024?

"DPB ini merupakan salah satu ikhtiar agar data pemilih pada pemilu mendatang semakin valid dan akurat," kata dia, Kamis (30/6/2022).

Terkait adanya temuan 134 data pemilih bermasalah oleh Bawaslu Bandar Lampung, Dedi memyatakan akan melakukan sinkronisasi kembali apakah sudah dalam DPB yang dihapus atau belum.

"Tentunya kami mengapresiasi Bawaslu karena sudah memberikan masukkan. Nanti akan dilihat apakah data dari Bawaslu itu sudah masuk di DPB yang sudah dihapus atau belum karena kami juga baru terima data dari mereka," kata dia.

Ia mengatakan penghapusan DPB tersebut setelah hasil sinkronisasi DP4 KPU RI, sehingga datanya pun selalu update.

"Data yang ada sekarang itu diambil dari DPB 2021 hingga Mei 2022, kemudian disinkronkan dengan DP4 KPU RI, jadi data ini bisa dikatakan update," kata dia.

Baca Juga:Prabowo Subianto dan Cak Imin Semakin lengket, Kader PKB dan Gerindra Rapatkan Barisan Untuk Hadapi Pemilu 2024

Sementara itu Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, mengaku telah menemukan 134 daftar pemilih bermasalah yang tersebar di sejumlah kecamatan.

"Ini bukan hasil di atas meja tapi benar-benar kita lakukan kroscek ke lapangan dengan melibatkan petugas-petugas yang ada dan menemukan 134 daftar pemilih yang bermasalah," kata dia.

Ia mengatakan telah merekomendasikan agar KPU Bandar Lampung melakukan perbaikan -perbaikan terhadap temuan Bawaslu tersebut.

"Permasalahan-permasalahan yang kami temui di lapangan yakni ada daftar pemilih ganda, daftar pemilih yang tahun kelahirannya tidak sama atau masih terlalu muda," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak