Peternak Lampung Sambut Baik Kebijakan Kompensasi Rp 10 Juta untuk Hewan yang Mati Terserang PMK

kompensasi Rp10 juta bagi peternak yang sapinya mati terserang PMK sangat membantu peternak.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 Juni 2022 | 09:44 WIB
Peternak Lampung Sambut Baik Kebijakan Kompensasi Rp 10 Juta untuk Hewan yang Mati Terserang PMK
Ilustrasi sapi. Peternak Lampung sambut baik kompensasi Rp 10 juta bagi peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraLampung.id - Kebijakan Pemerintah memberi kompensasi sebesar Rp10 juta bagi peternak yang sapinya mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) diapresiasi Asosiasi Peternak dan Penggiat Sapi Lokal Lampung

Ketua Asosiasi Peternak dan Penggiat Sapi Lokal Lampung Nanang Purus Subendro mengatakan kompensasi Rp10 juta bagi peternak yang sapinya mati terserang PMK sangat membantu peternak.

"Ini sebuah langkah yang paling ditunggu oleh peternak yang saat ini tengah berjuang menangani penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternaknya," ujar Nanang, Senin(27/6/2022).

Ia mengatakan, rencana pemerintah untuk mengganti kerugian peternak yang sapinya mati karena terserang PMK senilai Rp10 juta itu membantu peternak untuk kembali bangkit dari keterpurukan.

Baca Juga:Mayat Pria yang Ditemukan Membusuk di Bekri Ialah Pengusaha Asal Rajabasa

"Kalau diambil rata-rata harga sapi satu ekor sekitar Rp20 juta, ada juga yang sampai Rp40-50 juta per ekor maka kompensasi sudah separuh dari harga ternak, jadi lumayan membantu daripada tidak ada penggantian sama sekali," ucapnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini di Lampung telah ada 16 ekor sapi yang dipotong paksa karena terpapar PMK, dan banyak peternak yang belum mengetahui mekanisme dan syarat dokumen bagi ganti ternak oleh pemerintah.

"Kompensasi ini harus diberi segera mungkin agar peternak tidak frustasi karena harga yang turun, dan takut merugi. Saat ini belum tahu mekanismenya dan syarat apa saja yang disiapkan untuk ganti rugi Rp10 juta itu," kata dia.

Menurut dia, untuk membantu peternak agar mampu bertahan dan menjalankan bisnis peternakannya perlu pula bantuan dari pemerintah daerah.

"Kemarin ada instruksi Mendagri tentang penanggulangan PMK bisa menggunakan APBD melalui belanja tak terduga, harapannya pemerintah daerah juga bisa membantu peternak sebab penanganan PMK ini butuh segera, cepat, terstruktur, dan menyeluruh, tidak bisa parsial. Kalau tidak cepat ditangani kerugian tinggi dan biaya penanganan mahal jadinya," ucap dia.

Tanggapan positif dikatakan oleh salah seorang peternak asal Kabupaten Lampung Tengah, Sulaiman.

Baca Juga:Pemprov Kepri dan Pemprov Lampung Jalin Kerja Sama Bidang Ekonomi

"Adanya rencana ganti rugi itu jadi kabar baik bagi kita peternak sapi lokal, karena selama ini takut sekali sapi tertular PMK lalu mati dan rugi padahal sapi jadi tabungan kita untuk hidup," katanya.

Ia mengatakan, saat ini dirinya bersama peternak sapi lainnya terus berusaha menjaga ternak agar tidak terpapar PMK.

"Ini menjelang Idul Adha jadi dijaga sapinya diberi pakan sehat, yang dicampur vitamin seperti manusia kalau makanan sehat tubuh juga sehat ini yang bisa kita lakukan saat ini untuk mencegah penularan sambil menunggu penyuntikan vaksin ke sapi," tambahnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini