Disnakeswan Lampung Jamin Stok Daging Sapi Jelang Idul Adha: PMK Hanya Menular Antar Hewan

"Diimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir, karena penyakit mulut dan kuku (PMK) hanya menular pada hewan

Tasmalinda
Rabu, 22 Juni 2022 | 09:53 WIB
Disnakeswan Lampung Jamin Stok Daging Sapi Jelang Idul Adha: PMK Hanya Menular Antar Hewan
Ilustrasi hewan kurban. Disnakeswan jamin stok daging sapi jelang Idul Adha [Suara.com/Partahi]

SuaraLampung.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Disnakeswan Provinsi Lampung mengungkapkan populasi hewan kurban cukup aman jelang kebutuhan pada Idul Adha 2022.

"Persediaan hewan kurban di Provinsi Lampung untuk kebutuhan Idul Adha saat ini aman, sebab lebih dari cukup," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Marwati, melansir ANTARA.

Jumlah sapi yang siap digunakan sebagai hewan kurban di Lampung sebanyak 25.497 ekor dari kebutuhan 16.544 sapi. "Untuk pasokan kurban cukup. Telah dilakukan pula pengawasan dan pendataan hewan kurban,"  kata dia.

Pengawasan tersebut daging dan hewan yang dijual semua aman untuk dikonsumsi. "Diimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir, karena penyakit mulut dan kuku (PMK) hanya menular pada hewan dan tidak menular pada manusia," ucapnya.

Baca Juga:Siap-Siap Bawa Payung, Lampung Bakal Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Hari Ini

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung nomor 045.2/1655/V.23/2022 tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Lampung, semua pihak terkait telah melaksanakan langkah pencegahan dan penanganannya.

"Sudah melakukan pembatasan dan membuat cek poin. Jadi hewan ternak wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi maupun kabupaten/kota, itu berlaku untuk hewan kurban yang akan disembelih maupun hewan yang diperjualbelikan," katanya.

Selanjutnya, telah dibentuk juga Satgas dan unit reaksi cepat penanggulangan PMK agar penyebaran dari daerah yang terdampak dapat dikendalikan.

Di Lampung telah ada ternak di empat kabupaten berstatus tertular PMK, yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji dan Lampung Timur. [ANTARA]

Baca Juga:Kronologi Kakek Penebang Tebu Dibayar Uang Mainan di Lampung yang Akui Dirinya Berbohong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini