SuaraLampung.id - Jumlah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Provinsi Lampung tahun 2022 sebanyak 77.226 siswa.
Rinciannya kuota total PPDB tingkat SMA ada 49.104 siswa dan sekolah menengah kejuruan (SMK) ada 28.122 siswa.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta mengatakan, PPDB di tingkat SMA dan SMK di Lampung akan dilaksanakan pada 27-30 Juni 2022.
"PPDB pendaftarannya dimulai pada 27-30 Juni, untuk jumlah kuota 49.104 siswa untuk SMA dan SMK ada 28.122 siswa jadi total ada 77.226 siswa kuota keseluruhan," katanya, Senin (20/6/2022).
Baca Juga:Jadwal PPDB Sulsel 2022 Dimulai Hari Ini, Berikut Jalur Pendaftaran yang Terbuka
Dia melanjutkan, pelaksanaan seleksi akan dilakukan secara langsung saat masa pendaftaran, dan ada tiga tahapan dalam pelaksanaannya.
"Ada tiga tahapan yaitu verifikasi faktual berkas, untuk tingkat SMK ada tes minat dan bakat lalu pengumuman secara daring pada 8 Juli," ucap dia.
Ia menjelaskan, untuk kuota per jalur PPDB SMA yang diberikan zonasi meliputi 50 persen dari daya tampung sekolah, lalu ada 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, 30 persen dari daya tampung sekolah untuk jalur prestasi, dan 15 persen untuk afirmasi.
"Untuk pendaftaran ulang disediakan dua hari, sedangkan untuk hari pertama sekolah akan dilaksanakan pada 18 Juli 2022 mendatang," tambahnya. (ANTARA)