Korupsi TWP TNI AD, Aset Saham Rp 25 Miliar Brigjen Kamrullah Disita Tim Koneksitas

barang bukti berupa saham dimana nilai pembelian oleh terdakwa Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah

Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Juni 2022 | 10:48 WIB
Korupsi TWP TNI AD, Aset Saham Rp 25 Miliar Brigjen Kamrullah Disita Tim Koneksitas
Tim Pelacakan Aset korupsi TWP TNI AD menyita aset para terdakwa salah satunya Brigjen Kamrullah. [ANTARA]

Dalam perkara ini, telah ditetapkan dua orang terdakwa, Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari. Keduanya saat ini dalam tahap persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Sementara itu, dari hasil penyidikan Tim Penyidik Koneksitas dan berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, terungkap ada kerugian keuangan negara sebesar Rp133 miliar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini