SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung akan mengawasi kegiatan reses anggota DPRD karena tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.
Pengawasan terhadap kegiatan reses anggota DPRD ini dilakukan agar tidak ada kegiatan kampanye calon tertentu dalam reses.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansyah meminta anggota DPRD saat reses jangan terbawa ranah politik dukung mendukung calon tertentu.
"DPRD itu punya publik, bukan punya partai politik saja, jadi reses itu tempat menampung aspirasi masyarakat yang difasilitasi APBD atau APBN. Jangan sampai, dalam kegiatan reses terbawa dengan ranah politik, ini juga tidak luput dari pengawasan kami nanti," ujar Candrawansah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Mendagri Tito: Presiden Minta KPU Tingkatkan Kualitas Pemilu Serentak 2024
Dalam waktu dekat, Bawaslu Bandar Lampung akan memberikan surat pencegahan kepada ASN.
Surat itu, berisi tentang imbauan agar ASN tetap menjaga netralitasnya, karena tahapan Pemilu 2022 sudah dimulai.
"Surat itu, nanti ditujukan ke kepala daerah atau pihak kecamatan langsung. Jadi ASN terikat dengan peraturan-peraturan aparatur, sehingga harus selalu menjaga netralitasnya, termasuk di media sosial mereka tidak bisa melike, menyebar info-info tentang partai politik," kata Candrawansah, Rabu (25/6/2022).
Apabila nantinya ada yang melakukan dan ketahuan, mereka bisa diproses dengan pelanggaran netralitas ASN.
Baca Juga:Puan Maharani hingga Giring PSI Ikut Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di KPU Malam Ini