Kapolri Beber Penyebab Dirinya Tidak Bisa Pecat AKBP Brotoseno

Kapolri mengaku terus mengikutimengenai polemik AKBP Brotoseno.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Juni 2022 | 15:26 WIB
Kapolri Beber Penyebab Dirinya Tidak Bisa Pecat AKBP Brotoseno
Ilustrasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beber penyebab tidak bisa pecat AKBP Brotoseno. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Sigit mengatakan dalam revisi perkap tersebut akan ditambahkan klausul mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan yang dikeluarkan Sidang Komisi Kode Etik yang dinilai ada keputusan keliru atau terdapat hal-hal lain.

"Memang perlu kami ubah, persisnya terkait persoalan-persoalan yang sedang kami hadapi saat ini," terang Sigit.

Dalam proses revisi perkap ini, katanya, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM yang diharapkan perkap bisa selesai.

Menurut dia, dengan revisi perkap memberikan ruang untuk dirinya selaku Kapolri guna meminta adanya peninjauan kembali atau melaksanakan sidang peninjauan kembali terhadap putusan Sidang Kode Etik AKBP Raden Brotoseno.

Baca Juga:Bocah Disabilitas Asal Langkat Kirim Surat ke Kapolri, Isinya Bikin Terenyuh

"Tentunya langkah-langkah yang kami lakukan ini, harapannya kami bisa menjawab berbagai macam pertanyaan dan penyampaian masyarakat terhadap komitmen Polri tentang penanganan tindak pidana korupsi," kata Sigit. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini