SuaraLampung.id - Maraknya kecelakaan bus di sejumlah tempat akhir-akhir ini mendapat sorotan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi menengarai kasus kecelakaan bus disebabkan banyak perusahaan moda transportasi atau Perusahaan Otobus (PO) itu tidak terdaftar.
"Kami tengarai bahwa laka-laka (kecelakaan lalu lintas) bus ini dilakukan oleh bus-bus yang tidak terdaftar, pengemudinya pun tidak terdaftar," kata Menhub Budi Karya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (23/5/2022).
Sebelumnya kecelakaan bus terjadi di sejumlah lokasi, salah satunya di Ciamis, Jawa Barat, sebuah bus mengalami kecelakaan dan menewaskan empat orang setelah sebelumnya diduga mengalami rem blong.
Baca Juga:Soal Banyak Kecelakaan Bus, Menhub Sebut Gegara Kebanyakan Perusahaan dan Sopirnya Tidak Terdaftar
Kecelakaan bus juga terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712 pada Senin (16/5). Belasan orang dilaporkan meninggal dunia.
Namun demikian Menhub meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait sejumlah kecelakaan bus tersebut.
Ia meminta jajarannya beserta dinas perhubungan di daerah mampu memastikan seluruh bus laik jalan sebelum beroperasi.
"Saya minta pada Pak Dirjen untuk melakukan koordinasi dengan dishub bahwa tidak semua bus itu bisa (laik) berjalan. Kita harus melihat kelaikannya, umur dari bus, kelaikan dari bus, kelaikan daripada pengemudi, dan izin kepada pemilik," kata Menhub.
Di sejumlah lokasi, menurut dia, beberapa bus dilaporkan tidak memiliki izin, belum dilakukan ramp check (inspeksi keselamatan kendaraan umum), dan pengemudinya juga bukan pengemudi sebenarnya.
"Sejak awal saya mengatakan bahwa perjalanan-perjalanan wisata harus menggunakan kendaraan-kendaraan yang sudah di-ramp-check. Artinya, kemenhub, polisi, atau dishub melakukan penelitian terhadap mobil yang akan jalan," katanya.
- 1
- 2