Buat Video Wanita Jubah Putih yang Meresahkan Warga, 4 Warga Pulau Panggung Tanggamus Ditangkap

Empat orang ini sengaja membuat video wanita jubah putih meniru video wanita jubah putih di Pringsewu

Wakos Reza Gautama
Kamis, 19 Mei 2022 | 12:56 WIB
Buat Video Wanita Jubah Putih yang Meresahkan Warga, 4 Warga Pulau Panggung Tanggamus Ditangkap
pembuat video wanita jubah putih di Tanggamus ditangkap. [Lampungpro.co/Dok Polres Tanggamus]

SuaraLampung.id - Empat warga Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, ditangkap polisi karena membuat video wanita jubah putih.

Empat orang ini sengaja membuat video wanita jubah putih meniru video wanita jubah putih di Pringsewu yang sempat viral.

Video wanita jubah putih yang dibuat empat orang ini meresahkan warga Pulau Panggung, Tanggamus.   

Empat orang yang ditangkap yakni dua laki-laki atas nama Pilsan (26) dan Ari Fernando (19). Kemudian, perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17).

Baca Juga:Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah Warga di Lampung, 9 Rumah di Tanggamus Rusak Berat

Terungkap, mereka melakukan aksi Jubah Putih dengan tema yang kini viral  untuk sekedar bermain-main menggunakan handphone salah satu pelaku.

Terhadap keempatnya, selanjutnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan diwakili dua pria.

Mereka juga membuat klarifikasi bahwa video itu hoaks, membuat permohonan maaf, dan berjanji tidak mengulanginya. 

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan video yang meresahkan warga.

Berdasarkan penelusuran digital dan identifikasi tempat pembuatan video dikuatkan keteranga masyarakat, ternyata video 'Jubah Putih' berkacamata hitam memakai masker adalah hoaks.  

Baca Juga:3 Pekon di Tanggamus Rawan Konflik Warga dengan Beruang Madu

"Kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempatnya di Pekon Pulau Panggung, tadi malam," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (19/5/22) pagi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.  

REKOMENDASI

News

Terkini