Irham Jafar Lan Putra Diperiksa Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Dicecar Soal Penggunaan Dana

Selain Irham Jafar Lan Putra, penyidik Kejati Lampung juga memeriksa enam saksi lain

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Mei 2022 | 17:25 WIB
Irham Jafar Lan Putra Diperiksa Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Dicecar Soal Penggunaan Dana
Ilustrasi Kantor Kejati Lampung. Kejati Lampung memeriksa Ketua Cabang Olahraga PERBAKIN Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung, Rabu (18/5/2022). [ANTARA]

Dimana sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut, diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga. 

"Sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," jelasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini