SuaraLampung.id - Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri akhirnya buka suara mengenai alasan pelarangan Ustaz Abdul Somad atau UAS masuk wilayahnya.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.
Ajaran UAS ini dinilai tidak cocok dengan budaya masyarakat Singapura yang multiras dan multiagama.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulis menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad, Selasa (17/5/2022).
Setidaknya ada tiga ceramah UAS yang dianggap Singapura mengajarkan ekstremis dan perpecahan. Apa saja itu? Simak penjelasannya berikut ini.
1. Bom Bunuh Diri Dianggap Sah
Pemerintah Singapura menyatakan UAS telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
Potongan ceramah UAS mengenai bom bunuh diri memang sempat viral di tahun 2018. UAS sendiri sudah memberikan klarifikasi mengenai hal itu.
UAS saat itu menjawab pertanyaan jamaah mengenai bom bunuh diri di Palestina. Menurut UAS, bom bunuh diri orang Palestina adalah mati syahid karena kondisi peperangan.
Kondisi di Palestina kata UAS mirip dengan kondisi ketika Nabi Muhammad SAW berada di Mekkah dimana terjadi peperangan.