SuaraLampung.id - Seorang kiai bernama Faisal Sobari menjadi saksi atas kasus berita hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith.
Kiai Sobari adalah orang yang melaporkan video Bahar Smith yang diduga berisi kebohongan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
Atas dasar itu, Kiai Sobari dijadikan saksi oleh jaksa penuntut umum dalam kasus Bahar Smith dan memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (17/5/2022).
Dalam kesaksiannya, Kiai Faisal Sobari mengaku terdampak atas video ceramah Bahar Smith yang diduga berisi hoaks yang kini tengah disidangkan.
Baca Juga:Alasan Haikal Hassan Didepak dari PA 212 Terbongkar, Habib Bahar: Pengkhianat
Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait awal mula kiai tersebut mendapati rekaman video yang berisi ceramah Bahar. Adapun Sobari diketahui merupakan salah seorang yang melaporkan video Bahar Smith ke Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut.
"Bagaimana sikap saudara saksi setelah melihat video Habib Bahar itu?," kata Rusdani di PN Bandung, Selasa (17/5/2022).
Adapun dia mengaku mengetahui video ceramah Smith dari obrolan bersama jemaahnya atau masyarakat di sekitar pondok pesantrennya yang berada di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut. Ia mengaku pertama kali melihat video tersebut pada Desember 2021.
"Setelah saya melihat tentang YouTube itu, seolah-olah ada kata provokasi," kata Sobari.
Menurut dia, kata-kata provokasi yang diucapkan Smith pada ceramah itu yakni dugaan hoaks terkait ditangkapnya Rizieq Shihab.
Baca Juga:Panas! Habib Bahar Smith Kesal Sepak Terjang Haikal Hassan: Berkhianat
Ia mengaku ucapan Smith itu membuat situasi di lingkungannya menjadi panas.
"Sepengetahuan saya, kalau melihat seorang Habib Rizieq ditangkap itu bukan karena mengadakan maulid, jadi beliau ditangkap itu seolah-olah akan memprovokasi, akan menghasut," kata dia.
Hakim pun lantas bertanya terkait situasi masyarakat di lingkungannya dari adanya video Bahar. Pasalnya, dia berkata ada puluhan jamaahnya yang memperbincangkan video Smith.
"Mereka minta pendapat apa kepada saksi?," tanya hakim.
"Mereka kelihatannya resah, maka saya mengajukan kepada jamaah agar tontonan itu diperlihatkan ke MUI Garut," kata dia.
Ia pun mengaku hanya melihat sepenggal cuplikan video berisi ceramah Smith, hanya pada ucapan soal ditangkapnya Rizieq. Adapun video ceramah yang diperkarakan itu berdurasi sekitar satu jam.
Sementara itu, Smith selaku terdakwa menanyakan terkait isi BAP dari Sobari. Ia mengatakan dia dalam keterangannya menyatakan jika dirinya melakukan kebohongan.
"Terus menurut anda, pendapat anda, saya itu berbohong, saya menyebarkan berita bohong?," kata Smith.
"Iya," kata dia.
Pada agenda sidang lanjutan kasus hoaks Smith ini, ada tiga orang saksi yang dihadirkan.
Selain Kiai Sobari, saksi lainnya yang dihadirkan yakni bernama Agus dan Dedi, merupakan saksi yang berada di lokasi acara ceramah Bahar yang digelar di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2021.