Tiga Nama Ini Disebut-sebut Mumpuni Gantikan Anies Baswedan Sebagai Gubernur DKI Jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Taufik menyebut tiga nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Tasmalinda
Minggu, 15 Mei 2022 | 18:26 WIB
Tiga Nama Ini Disebut-sebut Mumpuni Gantikan Anies Baswedan Sebagai Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Juri bahkan sempat memimpin KPU Pusat menggantikan almarhum Husni Kamil Manik yang meninggal dunia karena sakit, untuk sisa jabatan 2016-2017.

Taufik mengatakan Juri Ardiantoro juga nahdiyin. Dia adalah Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta periode 2021-2025 yang dilantik pada September 2021 oleh Ketua Umum PBNU saat itu KH Said Aqil Siraj.

"Juri saya kenal baik, menurut saya Juri juga kapabel.Walaupun Juri belum pernah (jadi birokrat di Pemprov DKI) begitu ya, tapi saya kira Juri paham soal Jakarta. Beliau (mantan) Ketua KPU DKI Jakarta," kata Taufik.

Nama yang disebut-sebut akan menjadi penjabat gubernur adalah Marullah Matali. Kiprahnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dimulai sejak 1996.

Baca Juga:Siapa Sosok Misterius Serba Putih yang Gedor Rumah Warga Lampung? Tahun Lalu Ternyata Satroni Polda Bali

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan yang lahir pada 27 November 1965, pernah mengisi berbagai pos jabatan, sebagai staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta, dan Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.

Ia menjabat sebagai Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta.

Pada 18 Januari 2021, Marullah Matali menggantikan Sri Haryati, yang menjadi pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta setelah Sekda DKI Saefullah meninggal dunia, dan menjabat hingga saat ini.

Taufik mengatakan Marullah merupakan nahdiyin. Dia tercatat dalam kepengurusan PWNU DKI Jakarta 2021-2026 sebagai Wakil Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah.

Taufik meyakini NU tidak akan ikut mencampuri urusan pemilihan penjabat gubernur DKI nanti."Itu tiga-tiganya NU tuh, Bapak Marullah NU, Juri NU, Heru juga NU. Saya kira begini kalau soal PJ Gubernur itu haknya presiden lah. Ya, kita jangan ikut campur pada ranahnya presiden," kata Taufik. (ANTARA)

Baca Juga:Pemerintah Bakal Salurkan Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter di Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini