Masuk Teritori Indonesia Tanpa Izin, Pesawat Mengangkut Warga Inggris Dipaksa Mendarat

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang kesemuanya warga negara Inggris.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:37 WIB
Masuk Teritori Indonesia Tanpa Izin, Pesawat Mengangkut Warga Inggris Dipaksa Mendarat
Satu pesawat asing memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat (13/5) dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim. [Antara]

SuaraLampung.id - Pesawat asing yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat (13/5), dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau.

"Pesawatnya kami amankan di apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam, Sabtu.

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang kesemuanya warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya turut diamankan di "save house", masih di kawasan Bandara Hang Nadim.

Pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia.

Baca Juga:Pesawat Asing Masuk ke NKRI tanpa Izin, TNI AU Perintahkan Mendarat di Hang Nadim Batam

Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksa untuk mendarat.

Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.

Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.

Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.

Namun dari pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kuching karena jarak sudah lebih 200 NM dikhawatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga meminta mendarat di Batam.

Baca Juga:Arus Balik di Bandara Hang Nadim Batam Masih Normal, Puncak Keramaian Hari Sabtu: Ada Tambahan Penerbangan

"Dari Hasil komunikasi didapat keterangan dari kru pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari Malaysia ke Malaysia dan sudah meminta izin ke Singapura sebagai pengelola FIR, namun secara riil kru tidak dapat menunjukkan "Flight Clearance" yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki," kata Letkol Iwan Setiawan.

Setelah mendarat di Batam, seluruh kru dicek kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam dan dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin penguat COVID-19.

Pihak Imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen imigrasi berupa paspor dinyatakan lengkap. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini