SuaraLampung.id - Empat dari 11 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang telantar di Turki kembali ke Indonesia. "Mereka nanti akan kita pulangkan dan diantarkan ke daerahnya masing-masing," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi, melansir ANTARA.
Keempat orang PMI yang telah kembali tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Timur sebanyak dua orang, lalu satu orang dari Tulangbawang Barat, dan Waykanan satu orang.
"Namun ada satu PMI yang menolak dipulangkan karena alasan sudah bekerja dan nyaman sehingga yang akan dikembalikan ke Tanah Air tinggal enam orang ," kata dia.
Pekerja migran tersebut bisa sampai ke Turki karena diiming-imingi bekerja namun tidak melalui penyalur resmi di Indonesia.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 28 April 2022
"Mereka ini berangkat pada bulan November 2021 dengan tujuan melancong, namanya wisatawan harus ada tiket pulang dan pergi sesuai jadwal," katanya.
Tiket pulangnya tidak dipakai oleh mereka karena sesampainya di Turki orang-orang ini diiming-imingi mendapatkan visa dari Turki ke Polandia tapi visa tersebut tidak kunjung tiba.
"Karena visa tidak kunjung didapatkan, mereka dipekerjakan di Turki. Sempat bekerja dulu di Turki tapi memang penghasilannya tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Salabi.
Kasus ini terdapat indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dia mengatakan hal tersebut merupakan ranah kepolisian dan pihaknya siap membantu.
"Kami siap membantu Polda Lampung bila ada indikasi TPPO pada kasus ini," pungkasnya.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 28 April 2022