Polda Lampung Imbau Pemotor Tak Mudik Malam Hari Karena Rawan

"Yang menggunakan sepeda motor, saya imbau tidak jalan di malam hari karena lebih berisiko terkena gangguan baik itu premanisme serta jalan yang masih berlubang," Hendro.

Erick Tanjung
Jum'at, 22 April 2022 | 16:42 WIB
Polda Lampung Imbau Pemotor Tak Mudik Malam Hari Karena Rawan
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, saat melakukan apel Operasi Ketupat Krakatau 2022. Jumat, (22/4/2022). (Antara/HO)

SuaraLampung.id - Polda Lampung mengimbau pemudik yang menggunakan motor tidak melakukan perjalanan pada malam hari.

"Untuk yang menggunakan sepeda motor, saya imbau tidak jalan di malam hari karena lebih berisiko terkena gangguan baik itu premanisme serta jalan-jalan yang masih berlubang," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, di Bandarlampung, Jumat (22/4/2022).

Namun begitu, ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan dengan memaksimalkan pos-pos dan unit patroli yang sudah dibentuk guna menangani gangguan kamtibmas bagi pemudik yang menggunakan jalan arteri, terutama sepeda motor.

"Pada pengamanan mudik tahun ini kami telah menyiapkan 52 pos pengamanan 33 pos pelayanan dan satu pos terpadu, dengan jumlah personel polri yang terlibat sebanyak 2.375 orang," ujarnya.

Baca Juga:Polda Lampung Beri Pengawalan Pemudik Sepeda Motor yang Melakukan Perjalanan Malam Hari

Kapolda mengatakan akan memberikan pengawalan kepada pemudik yang melakukan perjalanan malam hari guna menghindari gangguan kamtibmas.

"Saya akan terapkan, bila terjadi arus mudik malam hari akan kita fokuskan di satu titik, nanti akan dikawal ke titik selanjutnya. Jadi kita kawal depan dan belakang menghindari agar tidak ada gangguan kamtibmas di jalan," kata dia.

Ia pun memerintahkan kepada jajarannya agar menindak tegas terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ataupun begal dan tidak memberi ampun kepada mereka.

"Kita harus berempati kepada saudara-saudara yang mudik karena mereka telah bekerja keras untuk menghasilkan uang untuk dibawa pulang ke rumah guna diberikan kepada anak istri bahkan ibunya, jangan sampai kena begal," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Polda Lampung Buka Layanan Pengawalan Gratis bagi Masyarakat yang Membawa Barang Berharga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini