Bersifat Wajib, Vaksinasi HPV Kanker Serviks Dibiayai Negara

program vaksinasi kanker serviks berlaku kepada masyarakat sasaran yang berisiko

Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 April 2022 | 13:24 WIB
Bersifat Wajib, Vaksinasi HPV Kanker Serviks Dibiayai Negara
Ilustrasi kanker serviks. Vaksinasi kanker serviks dibiayai negara. [Foto oleh Anna Shvets dari Pexels]

SuaraLampung.id - Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) untuk memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks bersifat wajib dan dibiayai oleh negara.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program vaksinasi kanker serviks berlaku kepada masyarakat sasaran yang berisiko melalui penerapan kegiatan secara bertahap mulai tahun ini.

Budi mengatakan program vaksinasi HPV masuk dalam jajaran vaksinasi wajib di Indonesia seperti COVID-19 maupun imunisasi dasar lengkap.

"Karena memang kita mau melakukan itu (diwajibkan) sebagai tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti COVID-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk rumah sakit," katanya, Rabu (20/4/2022) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Cara Mendapat Vaksin Kanker Serviks Gratis: Syarat dan Waktu Pelaksanaannya

Melalui program preventif kanker serviks, kata Budi, diharapkan bisa memangkas pengeluaran pemerintah untuk biaya pengobatan pasien di rumah sakit.

"Dengan preventif, pakai masker, minum vitamin itu kan jauh lebih murah, jadi vaksinasi itu kan sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine mengatakan vaksinasi HPV tahap awal menyasar pelajar perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar masing-masing sebanyak dua dosis.

Pelaksanaan vaksinasi digelar bersamaan dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang rutin diselenggarakan pada Agustus dan November setiap tahun.

Ia mengatakan vaksinasi HPV telah dimulai di dua provinsi dan lima kabupaten/kota di Indonesia sejak 2021 dan diperluas di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota pada tahun ini. Rencananya vaksinasi kanker serviks berlaku secara nasional pada 2023-2024. (ANTARA)

Baca Juga:NOC Indonesia Himbau Cabor Segera Vaksinasi dan Booster Atletnya Jelang SEA Games 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini