Pakar Kritik Metode Imkanur Rukyat Lokal Kemenag Tentukan Hilal 1 Ramadhan, Prof Tono: Kalender Islam Jadi Kacau Balau

penggunaan kriteria baru ImkanurRukyat (IR) lokal pada awal Ramadhan 2022 adalahscientific blunder

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 16 April 2022 | 17:15 WIB
Pakar Kritik Metode Imkanur Rukyat Lokal Kemenag Tentukan Hilal 1 Ramadhan, Prof Tono: Kalender Islam Jadi Kacau Balau
ILustrasi petugas melakukan pemantauan hilal awal Ramadhan 1443 Hijriah. Pakar Prof Tono mengkritik penggunaan metode Imkanur Rukyat lokal yang dipakai Kementerian Agama dalam menentukan hilal 1 Ramadhan. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (UHAMKA) Prof. Dr. Ir Tono Saksono mengkritik penggunaan kriteria baru Imkanur Rukyat (IR) lokal pada awal Ramadhan 2022.

Kriteria baru Imkanur Rukyat (IR) lokal disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS). 

Kriteria baru ini digunakan oleh Kementerian Agama dalam menentukan 1 Ramadhan 1443 Hijriah kemarin.

Tono Saksono mengatakan, penggunaan kriteria baru Imkanur Rukyat (IR) lokal pada awal Ramadhan 2022 adalah scientific blunder yang harus diperbaiki.

Baca Juga:Tradisi Maniliak Bulan Jamaah Tarekat Syattariyah di Sumbar

“Akibatnya umat Islam di ASEAN akan beribadah sekitar 12 jam lebih lambat daripada saudara Muslim yang ada di Benua Amerika dan Eropa. Subuhnya, terawehnya, puasanya itu hanya berlaku satu bulan saja, nanti Syawal kita balik lagi lebih awal. Itu adalah bukti anomali, itu adalah blunder,” kata Tono dalam Webinar ICMI ORWIL Jawa Tengah, yang diikuti secara daring di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Secara bahasa, Imkanur Rukyat adalah mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal.

Tono menuturkan kriteria yang diterapkan seperti ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) itu, telah menyebabkan kalender umat islam menjadi kacau balau karena hilal yang harus di rukyah saat memasuki waktu magrib di wilayah lokal.

Umat Muslim di ASEAN pun terpaksa menjalankan ibadah puasa lebih lambat 12 jam dibandingkan dengan umat Muslim di Eropa maupun Amerika. Padahal, hilal di ASEAN sudah jauh lebih besar selama subuh pada 2 April 2022 lalu dan umat Muslim ASEAN dapat berpuasa 12 jam lebih awal.

Secara statistik, kelemahan pada kriteria itu juga terletak pada biasnya data-data yang digunakan pemerintah untuk melihat hilal dan lemahnya metodologi yang dipakai.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah, Salat dan Buka Puasa Kota Palembang, 3 April 2022

Menurut Tono, apabila pemerintah terus memaksa untuk mempertahankan kriteria yang dibuat MABIMS, umat Muslim tidak akan pernah memiliki kalender Islam yang baik dan dapat diterapkan secara serentak di seluruh dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini