6 Artis yang akan Diperiksa Kasus Penipuan Investasi DNA Pro

Keenam artis itu rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro pada pekan depan.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 April 2022 | 09:36 WIB
6 Artis yang akan Diperiksa Kasus Penipuan Investasi DNA Pro
ILustrasi Lesti Kejora (kiri) didampingi Rizky Billar. Lesti Kejora dan Rizky Billar termasuk dari 6 artis yang akan diperiksa kasus penipuan investasi DNA Pro. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap, selain itu penyidik juga berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu di antara enam tersangka diduga berada di luar negeri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu. (ANTARA)

Baca Juga:Dari Lesti Kejora hingga DJ Una, Berikut Deretan Artis yang akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini