Catat Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Lampung Besok

polisi akan mengalihkan arus lalu lintas pada aksi Aliansi Lampung Memanggil

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 April 2022 | 11:53 WIB
Catat Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Lampung Besok
pengalihan arus lalu lintas saat aksi unjuk rasa yang akan digelar di Kantor Gubernur Lampung besok Rabu (13/4/2022). [Instagram Satlantas Polresta Bandar Lampung]

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian akan mengalihkan arus lalu lintas  di beberapa ruas jalan pada aksi Aliansi Lampung Memanggil, Rabu (12/4/2022) besok. 

Aliansi Lampung Memanggil rencananya menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Lampung dan DPRD Lampung.

Direktur Lantas Polda Lampung Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di hari aksi tersebut. 

"Kita akan melakukan rekayasa lalu lintas agar lalu lintas lancar. Karena pastinya kegiatan itu akan banyak menggunakan badan jalan," kata Raden Romdhon Natakusuma, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Muncul Pesan Whatsapp Diduga Emak-emak di Belakang Ade Armando Sebelum Digebuki Massa, Ini Isinya

Lebih lanjut ia berharap, masyarakat agar tidak berpergian. Jika memang harus berpergian diupayakan agar tidak melewati jalan yang tengah terjadi unjuk rasa.

"Intinya kita harapkan masyarakat untuk tau, bahwa disitu tengah terjadi unjuk rasa. Kita kawal demo dengan humanis. Sampaikan dengan damai," jelas Romdhon.

Adapun rincian pengalihannya sebagai berikut:

1. Arus menuju lingkar Bundaran Adipura

a. Arus lalu lintas dari Jalan Raden Intan menuju Bundaran Adipura dialihkan ke Jalan Tulang Bawang menuju Jalan Sudirman.

Baca Juga:Papan Bunga Matinya Demokrasi di Unila Dipindah Satpam ke Tempat Sampah, Buntut BEM Unila yang Tak Dilantik

b. Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuju Bundaran Adipura dialihkan ke Jalan MH Thamrin menuju Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Kartini.

c. Arus lalu lintas dari Jalan Sudirman menuju Bundaran Adipura dialihkan ke Jalan Diponegoro menuju Mayjen DI Panjaitan - Jalan Kartini.

2. Arus menuju Kantor DPRD Lampung

a. Arus lalu lintas dari arah Jalan Dr Warsito - Jalan Basuki Rahmat menuju kantor Gubernur ditutup sementara.

b. Arus lalu lintas dari arah Jalan Wolter Monginsidi menuju kantor Gubernur dialihkan ke Jalan Mr. Moh Roem menuju Jalan Basuki Rahmat.

c. Arus Lalu Lintas dari arah Jaksa Agung Suprapto bawah menuju Kantor Gubernur dialihkan ke WR Supratman.

d. Arus lalu lintas dari arah Jalan Pattimura menuju Kantor Gubernur dialihkan ke Jalan Diponegoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini