Hari Ini Andi Arief Diperiksa KPK Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU

Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Wakos Reza Gautama
Senin, 11 April 2022 | 11:49 WIB
Hari Ini Andi Arief Diperiksa KPK Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU
Andi Arief diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) hari ini Senin (11/4/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief rencananya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2022). 

Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Hari ini, sesuai dengan agenda dari tim penyidik, KPK memanggil saksi untuk tersangka AGM, Bupati Penajam Paser Utara, dan saksi Andi Arief ini hari ini telah hadir dan saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Ali mengatakan materi pemeriksaan yang dikonfirmasi terhadap saksi Andi Arief akan disampaikan setelah proses pemeriksaan yang bersangkutan.

Baca Juga:Hari Ini, KPK Panggil Kacab BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, Kacab Bank BJB hingga Direktur Summarecon

"Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan apa saja materi apa saja yang akan digali dan dikonfirmasi kepada saksi Andi Arief ini, kami nanti akan sampaikan setelah selesai pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Ali.

Pemeriksaan pada Senin ini merupakan penjadwalan ulang, setelah Andi Arief tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin (28/3/2022).

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur.

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (ANTARA)

Baca Juga:Kasus Suap Bupati PPU, KPK Kembali Panggil Politisi Demokrat Andi Arief Hari Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini