TNI Kecolongan, Warga Negara Myanmar Bisa Diterima Ikut Pendidikan Tamtama

Henz DJ Songjanan berstatus warga negara Myanmar dipecat dan dikeluarkan dari pendidikan Tamtama TNI AD

Wakos Reza Gautama
Minggu, 10 April 2022 | 03:30 WIB
TNI Kecolongan, Warga Negara Myanmar Bisa Diterima Ikut Pendidikan Tamtama
Ilustrasi Prajurit TNI AD. Seorang warga negara Myanmar bisa diterima mengikuti pendidikan Tamtama TNI AD. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Surat itu juga menyatakan seluruh dokumen berkaitan dengan penerbitan data atas nama Mikael Songjanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 817220205790003 dinyatakan batal/dicabut kembali.

Berdasarkan surat itu Mikael Songjanan juga diminta untuk mengembalikan KTP elektronik yang telah diterbitkan, kartu keluarga serta dua akta kelahiran anaknya atas nama Hens DJ Songjanan dan Gefariel DA Songjanan.

"Berdasarkan surat itu maka akta kelahiran atas nama Hens DJ Songjanan dianggap tidak berlaku, sehingga dengan terpaksa harus diberhentikan dari Dikmata yang sementara dijalaninya," ujar Kapendam.

Kapendam juga menyatakan masalah pemalsuan dokumen ini baru diketahui belakangan dikarenakan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga:Di Yogyakarta Kota Kelahiran, TNI AU Gelar Upacara HUT Ke-76

"Jadi setelah ada laporan dan pengaduan masyarakat dan ditelusuri dan dicek ke Disdukcapil Kota Tual ternyata benar bahwa identitas diperoleh dengan cara ilegal. Identitas/KTP asli tetapi diperoleh dengan cara ilegal tidak sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan," katanya lagi.

Dia menyesalkan masalah itu terjadi belakangan, namun menjadi catatan penting untuk diantisipasi di masa mendatang agar tidak terulang kembali.

Berita pemberhentian warga keturunan Myanmar dari Dikmata TNI AD itu menimbulkan perbincangan hangat di media sosial dan mendapat tanggapan beragam dari warganet. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini