SuaraLampung.id - Pemerintah akan menyelesaikan pembahasan besaran biaya perjalanan ibadah haji setelah Arab Saudi membuka ibadah haji bagi jamaah luar negeri pada tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat membahas finalisasi besaran biaya haji dengan Komisi VIII DPR.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 16 Maret 2022, Hilman menyampaikan usul biaya perjalanan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp42.452.369.
Hilman mengemukakan bahwa besaran biaya haji yang diusulkan telah disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah pembatasan untuk mencegah penularan COVID-19 yang diterapkan sebelumnya.
Baca Juga:Kuota Haji Tahun Ini 1 Juta Orang, Menag Yaqut Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Tambahan
Dia mengatakan bahwa waktu yang tersisa untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi sudah tidak banyak.
Oleh karena itu, ia melanjutkan, Kementerian Agama akan bekerja cepat untuk merampungkan persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk penentuan warga yang bisa berangkat berhaji sesuai dengan persyaratan Arab Saudi dan pelaksanaan pembinaan manasik.
"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindak lanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Persiapan layanan, baik di dalam negeri mau pun di Arab Saudi, akan segera difinalkan," kata dia. (ANTARA)