Bubarkan Tawuran Sarung di Pasar Kota Agung Tanggamus, Polisi Angkut 6 Remaja

Polisi Polsek Kota Agung membubarkan kerumunan remaja yang hendak tawuran sarung dan menangkap enam orang.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 09 April 2022 | 08:46 WIB
Bubarkan Tawuran Sarung di Pasar Kota Agung Tanggamus, Polisi Angkut 6 Remaja
ILustrasi remaja terlibat tawuran sarung. Aparat Polsek Kota Agung menangkap enam remaja yang diduga hendak tawuran sarung. [Lampungpro.co/Humas Polresta Bandar Lampung]

Pasalnya, mereka berkumpul-kumpul di komplek pasar setelah tarawih, sehingga terjadi gesekan antara para remaja yang berlainan tempat tinggal.  

"Kepada masyarakat mari bersama awasi anak-anak kita agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutupnya.  

Atas langkah cepat Polsek Kota Agung tersebut, Dedi selaku warga sekitar komplek pasar menyampaikan apresiasi, sebagai upaya pencegahan gangguan kemanan.

"Terima kasih kecepatan Polsek Kota Agung membubarkannya, soalnya kalau terjadi apa-apa terhadap mereka takutnya bisa panjang. Anak-anak itu panggil kakaknya, bapaknya malah jadi tambah rame," ucapnya.

Baca Juga:Kapok! Hendak Tawuran Sarung, 11 Remaja di Semarang Diciduk Polisi

REKOMENDASI

News

Terkini