Panja Soroti Vaksinasi Booster yang tak Gunakan Vaksin Halal: Dosa Kalau Tidak Sediakan Vaksin Halal

Vaksinasi booster saat ini semuanya belum disediakan vaksin halal

Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 April 2022 | 16:15 WIB
Panja Soroti Vaksinasi Booster yang tak Gunakan Vaksin Halal: Dosa Kalau Tidak Sediakan Vaksin Halal
Ilustrasi vaksinasi booster. Panja Vaksin DPR kembali soroti vaksinasi booster yang tidak gunakan vaksin halal. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI kembali mempersoalkan soal tidak tersedianya vaksin halal untuk vaksinasi booster

Kali ini yang menjadi sasaran Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI adalah PT Bio Farma memproduksi vaksin halal jenis sinovac.

Anggota Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mempertanyakan kemampuan PT Bio Farma memproduksi vaksin halal jenis sinovac.

"Terkait dengan stok vaksin sinovac, sebenarnya berapa kemampuan Bio Farma untuk memproduksi vaksin sinovac," kata Nadlifah dalam Rapat Panja bersama Bio Farma dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:Ajak Masyarakat Untuk Divaksin, Dinas Kesehatan Kota Depok Pastikan Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa

Nadlifah menegaskan bahwa vaksin sinovac sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, kebijakan Kementerian Kesehatan tidak memasukkan vaksin sinovac untuk vaksinasi lanjutan atau booster.

"Vaksin booster saat ini semuanya belum disediakan vaksin halal," kata Nadlifah menegaskan.

Bio Farma sebagai BUMN, kata dia, telah mendapatkan penugasan khusus dari Pemerintah. Alasannya, perusahaan negara itu sejak 2021 mampu memproduksi vaksin sinovac yang telah mendapatkan fatwa halal oleh MUI.

Nadlifah mengungkapkan alasan Kemenkes tidak memasukkan vaksin sinovac sebagai vaksin booster karena produksinya terbatas. Vaksin sinovac hanya untuk vaksinasi anak-anak usia 6—11 tahun.

"Kenapa produksinya tidak ditambah? Sehingga booster ini ada pilihan vaksin halalnya. Berapa kali saya ulang karena mayoritas masyarakat Indonesia itu muslim. Dosa kalau tidak menyediakan vaksin halal," kata anggota Fraksi PKB itu.

Baca Juga:Viral! Kakek 61 Tahun Disuntik Vaksin Covid-19 90 Kali Demi Dapat Uang

Ia mengingatkan kondisi saat ini sudah berbeda ketika gelombang varian delta tahun kemarin. Saat itu masih kondisi darurat sehingga vaksin yang tidak mendapatkan fatwa halal pun boleh digunakan.

"Akan tetapi, hari ini tidak. Maka, dosa pemerintah jika tidak menggunakan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal. Ini saya ingatkan sebagai sesama muslim. Kalau ternyata masyarakat tidak memilih itu, sudah urusannya," kata Nadlifah menegaskan.

Terkait dengan hal itu, Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan bahwa kapasitas produksi khusus vaksin COVID-19 sebanyak 250 juta dosis per tahun.

"Ini yang kami produksi optimal sejak mendapatkan CPOB mulai Q1 dan kami produksi terus sampai Oktober 2021 untuk memenuhi target 125 juta dosis di Bio Farma," jelas Honesti. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini