Fakarich dan Indra Kenz Punya Hubungan Bisnis

Fakarich dan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penipuan investasi opsi biner Binomo.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 April 2022 | 10:27 WIB
Fakarich dan Indra Kenz Punya Hubungan Bisnis
Ilustrasi Fakarich. Fakarich dan Indra Kenz punya hubungan bisnis. [Instagram/@fakarich_1]

SuaraLampung.id - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich memiliki hubungan bisnis dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Fakarich dan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Total ada tiga tersangka dalam perkara ini, selain Fakarich dan Indra Kenz, juga ada Brian Edgar Nababan, salah satu manager aplikasi Binomo.

“F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv Citra Digital, di mana IK sebagai direkturnya,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:Terbongkar! Fakarich Dan Indra Kenz Punya Gurita Bisnis Bersama, Namanya PT Disotiv Citra Digital

Berdasarkan penelusuran di internet, PT Disotiv Citra Digital adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran digital, industri kreatif, jasa fotografi, videografi dan perancang web.

Pada tahun 2020, perusahaan ini sempat membuka lowongan pekerjaan untuk posisi graphic designer dan cinematographer.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Fakarich pada Senin (4/4/2022) terungkap, Indra Kenz belajar trading dari Fakarich tahun 2019. Crazy rich Medan itu membayar uang private (kursus) kelas daring sebesar Rp500 ribu.

Selain itu, penyidik juga mengungkap bahwa Fakarich menerima aliran dana dari rekening Indra Kenz sebesar Rp1,9 miliar.

“F menerima aliran dana dari rekening IK sebesar Rp1,9 miliar,” kata Gatot.

Baca Juga:Ngaku Terima Rp1,9 M dari Indra Kenz, Fakarich Ternyata Punya Hubungan Bisnis

Dalam perkara ini, Fakarich diketahui bergabung sebagai afiliator Binomo pada awal tahun 2019. Ia direkrut oleh Brian Edgar Nababan (tersangka) dengan kontak melalui email.

Setelah bergabung sebagai afiliator, Fakarich membuka kelas kursus berbayar untuk melakukan pelatihan binary option Binomo melalui website fakartrading.com di bawah kelola PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran sebesar Rp5 juta.

“F juga membuat dan meng-upload video yang isinya mengajarkan trading Binomo di channel YouTube miliknya,” kata Gatot.

Fakarich ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengambil keterangan sebagai saksi pada Senin (4/4). Ia tiba di Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik pada Senin (21/3) dan Kamis (31/3).

Guru trading Indra Kenz tersebut diperiksa sebagai saksi sampai 20.40 WIB dengan 40 pertanyaan. Setelah itu, penyidik melanjutkan dengan gelar perkara sekitar pukul 21.00 WIB untuk menentukan status hukum Fakarich. Kemudian, malam itu juga status Fakarich dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penangkapan, pada Selasa (5/4) pukul 01.30 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap Fakarich sebagai tersangka. Ia didampingi oleh penasehat hukum dan dimintai keterangan dengan 44 pertanyaan. Terhitung sejak pukul 02.00 WIB, penyidik melakukan penahanan terhadap Fakarich untuk 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik berhasil membuka akses dari akun Binpartnet dan akun Binomo milik Fakarich.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hemawan menyebutkan, terbukanya akses Binpartnet dan akun Binomo milik Fakarich, memudahkan penyidik untuk menelusuri pemilik aplikasi Binomo yang telah merugikan ratusan warga.

Sebelumnya, penyidik mendeteksi keberadaan pemilik aplikasi Binomo ada di Kepulauan Karibia berdasarkan hasil penelusuran aliran dana oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini