SuaraLampung.id - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan PKI mendaftar anggota TNI.
Gatot Nurmantyo mengatakan, pernyataan Jenderal Andika Perkasa mengenai keturunan PKI diperbolehkan mendaftar TNI sebenarnya bukan hal baru.
Menurut Gatot Nurmantyo sejak runtuhnya Orde Baru, memang tidak ada larangan bagi keturunan PKI untuk mendaftar jadi prajurit TNI.
"Sejak selesai Orde Baru, khususnya di era saya, Pak Moeldoko, Pak Joko Santoso, Pak Agus, tidak ada kata-kata anak PKI tidak boleh mendaftar sebagai prajurit TNI. Hanya kita baca saja slogan-slogan mari bergabung dengan TNI," ujar Gatot dikutip dari YouTube MNC News.
Baca Juga:Video Pohon Besar Alun-Alun Utara Jogja Tumbang, Lansia Pengemis Viral Nyebut Minta Rp20 Ribu
Menurut Gatot persyaratan menjadi prajurit TNI ada beberapa poin.
Yaitu WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, umur 17 tahun, tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan tertulis oleh Polri, sehat jasmani rohani, tidak sedang kehilangan hak sebagai prajurit berdasarkan keputusan pengadilan.
"Sehingga apa yang disampaikan Pak Andika adalah kelayakan yang biasa yang sudah berlangsung beberapa tahun lalu. Jadi tidak ada yang aneh," kata Gatot.
Hanya yang menjadi aneh, menurut Gatot, rapat yang dilakukan Panglima TNI bocor ke luar sehingga orang menganggapnya lain.
"Sejak zaman saya juga boleh. Bahkan saya pun mendaftar TNI masih boleh tapi umur saya sudah 62 tahun. Persyaratan administrasi, izin orang tua, sehat jasmani rohani, psikologi, akademik dan mental ideologi, saringan-saringan itunya," kata dia. Tidak ada yang aneh dengan pernyataan Panglima TNI," ucapnya.
Lagi-lagi Gatot menyayangkan rapat Panglima TNI itu tersebar kemana-mana. "Kalau rapat-rapat bisa bocor perlu dipertanyakan bagaimana keamanan di sana," ujar dia.
- 1
- 2