Kesaksian Dokter Forensik Beratkan Posisi Kolonel Priyanto, Unsur Pembunuhan Berencana Makin Terang

Oditur Militer Tinggi II Jakarta mendakwa Kolonel Priyanto dengan dakwaan primer Pasal 340

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 April 2022 | 10:42 WIB
Kesaksian Dokter Forensik Beratkan Posisi Kolonel Priyanto, Unsur Pembunuhan Berencana Makin Terang
Ilustrasi Sidang kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto. Kesaksian dokter forensik beratkan posisi Kolonel Priyanto dalam kasus pembunuhan sejoli di Nagreg. [Suara.com/Arga]

Kendaraan yang membawa Kolonel Priyanto bersama dua anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh, menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, pada tanggal 8 Desember 2021.

Namun, Priyanto justru memerintahkan anak buahnya itu untuk mengangkut dua korban dan membuang mereka yang masih dalam keadaan hidup ke Sungai Serayu.

Jasad Handi kemudian ditemukan oleh warga di aliran Sungai Serayu di Banyumas, sementara jenazah Salsabila ditemukan di aliran sungai di daerah Cilacap. Dua jenazah korban ditemukan pada hari yang sama, 11 Desember 2021.

Jenazah Salsabila setelah berhasil diidentifikasi dikembalikan kepada keluarga. Pihak keluarga saat itu menolak autopsi untuk jasad Salsabila.

Baca Juga:Ahli Forensik: Peluang Hidup Handi Saputra Besar Jika Tak Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu

Jenazah Handi, yang saat ditemukan oleh warga tidak diketahui identitasnya, diautopsi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto pada tanggal 13 Desember 2021. Empat hari kemudian, dokter forensik dan kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas Handi setelah profil giginya dicocokkan dengan foto dari keluarga. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini