7 Orang Pengedar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap, Sindikat Ini Beli Sabu Pakai Uang Palsu

Polisi menangkap jaringan peredaran narkoba di Seputih Mataram dan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Maret 2022 | 13:40 WIB
7 Orang Pengedar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap, Sindikat Ini Beli Sabu Pakai Uang Palsu
Ilustrasi Penangkapan. Tujuh orang pengedar narkoba di Lampung Tengah ditangkap.

SuaraLampung.id - Sindikat peredaran narkoba ditangkap aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Tengah. Sindikat ini biasa menggunakan uang palsu untuk membeli barang haram tersebut. 

Polisi menangkap tujuh orang yang masih jaringan peredaran narkoba di Seputih Mataram dan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Ada pun ketujuh pelaku masing-masing berinisial BN, RH, AG, RD, YD, JM, dan BN.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, terungkapnya jaringan narkoba bermula dari penggerebekan di Kampung Varia Agung, Seputih Mataram. Di situ, polisi menangkap BN, RH, dan AG.

Baca Juga:Oknum Polisi Digerebek Lagi Pesta Sabu Bareng Emak-emak, Ini Penjelasan Polda Sulsel

"Ketiganya ditangkap berada di dalam kamar rumah pelaku BN, didapati jadi bandar sabu pada Minggu. Dari penangkapan ketiganya, didapati barang bukti sabu 5,06 Gram dan 12,9 Gram ganja," kata Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Didapati juga barang bukti berupa timbangan digital, skop, dan pipet milik BN. Lalu didapati dua butir pil ekstasi milik RH dalam wadah permen, dan satu paket sabu 0,11 Gram dari tangan AG beserta alat hisap.

"Setelah digerebek, datang dua orang RH dan YD ke rumah BN. Kemudian keduanya digeledah didapati sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver, dua butir amunisi, dan satu unit mobil," ujar Doffie.

Setelah itu, datang lagi pelaku JM ke rumah BN, hingga ditemukan sabu seberat 1,12 gram. Selanjutnya dikembangkan di Poncowati, Tebanggi Besar pada Senin dinihari, hingga ditangkap lelaku RD.

Dari hasil pengembangan, didapati barang bukti di rumah RD berupa 3,02 Gram sabu, 10 bungkus paket sabu seberat 1,73 gram, satu timbangan, dan pipet.

Baca Juga:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari di Apartemen Kemayoran

Ditemukan juga sepucuk senjata api rakitan, delapan butir aminisi, dan uang palsu Rp29 juta untuk membeli sabu dicampur uang palsu.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak