SuaraLampung.id - Polri mengalokasikan anggaran belanja 98 persen untuk produk lokal sebagai bentuk melindungi produk dalam negeri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan anggaran belanja untuk barang-barang di Korps Bhayangkara sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo.
"Sebagian besar belanja barang-barang Polri menggunakan produk dalam negeri, sampai 98 persen," kata Dedi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Menurut dia, alokasi anggaran tersebut sesuai dengan standar dari Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi, yakni sebesar 40 persen.
"Polri menggunakan produk dalam negeri yang sesuai dengan target dari Kementerian Manives 'kan 40 persen belanja barang itu harus dibelanjakan untuk produksi dalam negeri. Polri sudah melampaui itu," kata Dedi.
Meski demikian, Dedi mengakui bahwa Polri masih mengalokasikan 2 persen dari anggaran tersebut untuk membeli sejumlah perlengkapan di luar negeri.
Produk tersebut dibeli di luar negeri karena belum tersedia produsen di dalam negeri yang membuat perlengkapan tersebut, seperti produsen baju untuk tim penjinak bom (jibom) yang memerlukan keamanan berstandar tinggi.
Ia mengatakan kebutuhan perlengkapan jibom tersebut untuk Gegana yang ada di Mabes Polri dan 34 polda setiap provinsi.
"Masih ada yang dibeli di luar negeri hanya 2 persen yang belum diproduksi di dalam negeri, yaitu peralatan jibom," ungkapnya.
Baca Juga:Harapan Jenderal Listyo Sigit, Polri Harus Berbenah untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat
Selain peralatan untuk jibom, lanjut Dedi, masih ada perlengkapan lain yang dibeli menggunakan produk luar negeri untuk Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) yang memerlukan standar serupa. Masalahnya, baju tersebut memerlukan ketahanan radiasi yang mumpuni.
- 1
- 2