Cara Kerja Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandar Lampung, Sewa Rumah hingga Palsukan KTP

Sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental berjumlah enam orang

Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 Maret 2022 | 14:45 WIB
Cara Kerja Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandar Lampung, Sewa Rumah hingga Palsukan KTP
Sindikat penggelapan mobil rental ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

"Dari temuan mobil di Musi Rawas, tim melakukan pengembangan, hingga akhirnya ditangkap satu pelaku IL. Ketika itu, IL hendak bertransaksi mobil rental lainnya di Bandar Lampung," jelas Devi Sujana.

Dari penangkapan IL, tim melakukan penyelidikan secara maraton, hingga berhasil menangkap empat pelaku lainnya.

Sedangkan satu pelaku lainnya inisial EG, masih dalam pengejaran, karena berperan menjual mobil, pemilik modal, hingga menerima sejumlah uang hasil penjualan.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa lima unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, dan dua Toyota Reborn. Kemudian barang bukti lainnya ada KTP palsu, KK palsu, enam Ponsel, satu ID card, NPWP, dan surat leasing palsu.

Baca Juga:Harga Tidak Sesuai HET, Pedagang Makanan di Bandar Lampung Kesulitan Cari Minyak Goreng Curah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini