SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung menyebutkan bahwa 130 penambahan kasus harian positif COVID-19 di provinsi ini berasal dari 13 daerah.
"Dari 15 kabupaten dan kota hanya Waykanan dan Pesisir Barat yang tak sumbangkan kasus harian COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Minggu.
Dari 13 kabupaten dan kota lainnya yang terdapat kasus harian COVID-19 yakni Kota Bandarlampung 13, Metro 3, Kabupaten Pringsewu 12, Pesawaran 6, Lampung Timur 13, Lampung Barat 7, Mesuji 10, Tanggamus 14, Lampung Selatan 14, Lampung Utara 5, Lampung Tengah 16, Tulangbawang 9 dan Tulangbawang Barat 8.
"Dengan penambahan 130 pasien positif COVID-19 baru total kasus di Lampung mencapai 71.553," ujarnya.
Baca Juga:Warga Lampung Diminta Masih Patuhi Prokes COVID-19 Meski di Lokasi Hajatan
Kemudian, Kadinkes juga menyampaikan bahwa kematian akibat terinfeksi COVID-19 di Lampung bertambah enam kasus yang berasal dari Lampung Timur 2, Pringsewu 2 dan Lampung Tengah 2.
"Kematian karena COVID-19 bertambah menjadi 4.072 dari sebelumnya 4.066, setelah ada enam kasus tambahan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus kesembuhan COVID-19 pun mengalami penambahan 369, sehingga pasien positif yang telah dinyatakan sembuh hingga kini berjumlah 62.445.
"Untuk kasus suspek COVID-19 di Lampung bertambah satu dari sebelumnya berjumlah 156 saat ini 157," katanya.
Berdasarkan data Bappeda Lampung, dari 15 kabupaten dan kota, terdapat enam daerah yang memiliki zona penyebaran COVID-19 berwarna oranye yakni Lampung Barat, Tulangbawang Barat, Mesuji, Pesawaran, Pringsewu, dan Lampung Timur.
Baca Juga:Status Pandemi ke Endemi COVID-19 Harus Dilihat dari Positivity Rate, IDI Lampung Sarankan Hal Ini
Untuk daerah yang berzona kuning yakni, Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Lampung Utara, Waykanan, dan Tulangbawang. (ANTARA)