FKUB Desak Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim, Dianggap Ganggu Kerukunan Umat Beragama

pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim sangat mengganggu kerukunan umat beragama.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Maret 2022 | 11:27 WIB
FKUB Desak Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim, Dianggap Ganggu Kerukunan Umat Beragama
Tangkapan layar Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Quran. FKUB Lebak mendesak polisi tangkap pendeta Saifudin Ibrahim. [Youtube]

Menurut dia, para kiai di Kabupaten Lebak tersakiti pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim bahwa madrasah dan pesantren sumber radikalisme.

Padahal, kata dia, kehadiran pesantren dan madrasah di masyarakat mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa sehingga dapat melahirkan generasi unggul dengan mengedepankan akhlak mulia.

Begitu juga banyak lulusan pesantren dan madrasah mengabdikan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara.

"Saya kira pernyataan Saifudin Ibrahim itu sangat menistakan umat Islam sebagai agama "rahmatal lil'alamin" yang menyebar kasih sayang bagi seluruh umat," katanya. (ANTARA)

Baca Juga:Daftar Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ternyata Parah Banget Sampai Dipenjara karena Hina Nabi Muhammad

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini