"Perampokan ini ide tersangka AD, kini berada di Bangka. Saat kami beraksi ngebor tembok, tetangga pada terusik, tapi tidak curiga, karena kami beralasan membuat rak warung," kata Sup.
Akibat perampokan ini, pihak Bank BCA merugi hingga Rp511,2 juta, sedangkan pihak minimarket merugi hingga Rp163,5 jutaan. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa alat bor, alat pengelasan, linggis, dan alat pembobol tembok lainnya.