KPK Akui Belum Dapat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku

KPK hingga saat ini masih belum mampu mendeteksi dimana keberadaan Harun Masiku.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:37 WIB
KPK Akui Belum Dapat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku
Ilustrasi Harun Masiku. KPK belum mampu mendeteksi keberadaan Harun Masiku. [website KPK]

SuaraLampung.id - Keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku masih gelap.

KPK hingga saat ini masih belum mampu mendeteksi dimana keberadaan Harun Masiku. 

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Interpol telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.

Baca Juga:Direktur PT Kediri Putra Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Namun, Alex memastikan lembaganya terus mencari keberadaan mantan Caleg PDIP tersebut.

"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan 'red notice' ke Interpol dan masih berjalan saya kira," ujar dia.

Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah COVID-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah COVID-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut KPK serius untuk mencari Harun Masiku.

Baca Juga:Kasus Dugaan Suap Proyek Mantan Bupati Tulungagung, KPK Tetapkan Tersangka Baru, Ini Sosoknya

Hal itu, kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin Dewas KPK. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak