SuaraLampung.id - Bermula dari permasalahan rumah tangga, aparat Polsek Natar, Lampung Selatan, mengungkap kasus narkoba.
Bhabin Kamtibmas bersama aparat Dusun Srimulyo II dan warga Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan menemukan 29 paket seberat 17 Kg sabu, Rabu (9/3/2022) malam di rumah warga inisial JD.
Kepala Dusun (Kadus) Srimulyo Desa Pemanggilan, Saleh mengatakan, kasus ini terbongkar berawal adanya seorang perempuan melapor ke Polsek Natar.
Perempuan ini melapor karena merasa anaknya diculik oleh suaminya sendiri.
Baca Juga:Viral Video Napi Pakai Sabu-sabu di Penjara, Kemenkumham Jambi Bereaksi
"Kami telepon Bhabin di Pemanggilan, karena urusan ini harus didampingi Kadus. Jadi, perangkat desa hadir untuk melakukan mediasi," kata Saleh kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (11/3/2022).
Kemudian saat dimediasi, istrinya bercerita di SPKT Polsek Natar, suaminya ini pemain dan pengguna sabu. Bahkan saat di lokasi, pelaku dengan gelagat seperti habis memakai sabu.
"Dicek Babin, ditemukan bong bekas pakai ditumpukan cucian pakaian. Kami curiga, pasti masih ada lagi barang sabunya, kemudian kami kembangkan di dapur, hingga ditemukan beberapa paket kecil sabu di rendaman baju," ujar Saleh.
Kemudian oleh aparat, pelaku diminta jujur, lalu ditemukan lagi 10 paket besar di belalang pintu WC. Kemudian digeledah seluruh rumah, didapati lagi enam paket besar di bawah tumpukan rak piring.
"Ditemukan juga dalam tumpukan pakaian, kami mendapatkan plastik dengan isi 13 paket sedang. Jadi total kurang lebih ada 17 Kg paket sabu di rumah kontrakannya," jelas Saleh.
Baca Juga:Invasi Rusia Mengganggu Akses Layanan Obat untuk Pengguna Narkoba di Ukraina
Pelaku ini, tercatat merupakan pendatang, dan baru empat hari menghuni kontrakan di Pemanggilan Natar.