SuaraLampung.id - Manajer Persija Jakarta Bambang Pamungkas telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (6/3/2022).
Sedianya Bambang Pamungkas diperiksa pada Senin (7/3/2022) namun ia mengajukan permohonan pemeriksaan lebih awal.
Pemeriksaan Bambang Pamungkas ini terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati.
"Bambang pamungkas sudah diperiksa kemarin (6/3/2022)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Baca Juga:Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Polda Metro Jaya Periksa Bambang Pamungkas
Zulpan menjelaskan kepolisian awalnya menjadwalkan pemeriksaan Bambang pada Senin (7/3/2022). Namun Bambang mengajukan permohonan pemeriksaan lebih awal dari yang dijadwalkan karena jadwal pemeriksaan yang tidak memungkinkan.
"Harusnya hari ini, kemarin dia mendahului, dia minta karena dia ada kesibukan hari ini," ujarnya.
Meski demikian Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait garis besar pemeriksaan maupun berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga:5 Top Skor Sepanjang Masa Timnas Indonesia, Nomor 3 Jadi Asisten Pelatih di Italia
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.