Sidak Stok Minyak Goreng, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin Temukan Praktik Terlarang di Toko Ritel

Toko ritel modern itu diketahui melakukan praktik tying dan bundling

Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 Maret 2022 | 17:19 WIB
Sidak Stok Minyak Goreng, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin Temukan Praktik Terlarang di Toko Ritel
Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin sidak minyak goreng, Selasa (1/3/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menemukan toko ritel modern yang melakukan pelanggaran penjualan minyak goreng

Toko ritel modern itu diketahui melakukan praktik tying dan bundling saat  Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin melakukan peninjauan stok minyak goreng di pasaran. 

Pelanggaran penjualan minyak goreng di salah satu toko ritel, yakni dengan mewajibkan masyarakat memenuhi syarat pembelian Rp40 ribu untuk dapat membeli minyak goreng.

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin memberikan peringatan kepada toko ritel modern di Bumi Sai Wawai agar tidak melakukan pelanggaran terhadap penjualan minyak goreng.

Baca Juga:Diperiksa Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Sejak Pagi, Politisi Golkar Azis Samual Belum Keluar Gedung Polda Metro Jaya

"Kami operasi pasar hari ini di beberapa tempat untuk menjaga kebutuhan masyarakat terutama minyak goreng. Dari tinjauan ini ada satu tempat yang melakukan tying dan bundling. Tadi sudah saya berikan peringatan," kata Wahdi, usai sidak bersama Forkopimda dan Satgas Pangan Kota Metro, Selasa (1/3/2022).

Ia menjelaskan, perilaku tempat usaha tersebut telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. 

"Sesuai apa yang disampaikan Ibu Kapolres tadi bahwa ini melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999, dan ini ada sanksi pidananya," kata dia. 

Karenanya, Wahdi mengingatkan kepada pelaku usaha di Kota Metro untuk tidak melanggar aturan yang ada. 

"Maka kita mendekatkan dan mengingatkan, yang mana masyarakat penting untuk dilindungi. Apalagi mendekati Ramadhan, jangan sampai ekonomi kita tidak berjalan," ujarnya pula. 

Baca Juga:Minyak Goreng Masih Langka, Warga Minta Operasi Pasar Kembali DIgencarkan

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengaku akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada toko ritel tersebut terkait permasalahan yang ditemukan saat sidak.

"Nanti kami undang pihak yang bersangkutan, untuk klarifikasi terkait permasalahannya," kata Kapolres saat dihubungi via WhatsApp. 

Asisten II Setda Kota Metro Yeri Ehwan menambahkan, dari hasil tinjauan di dua tempat yang dilakukannya yakni di Rama Jaya di Pasar Kopindo dan Chandra Super Store tidak ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, tinjauan ini untuk mengawasi sekaligus pembinaan terkait dengan peredaran minyak goreng yang saat ini tengah langka. 

"Pertama jika minyak goreng supaya tidak ada penimbunan. Jika ada minyak goreng itu penjualan dipersyaratkan atau dipaketkan dengan barang lain tidak boleh. Karena ini ada undang undangnya. Kalau tadi ada minyak di Rama Jaya barang baru sampai dari Gresik. Penjualannya juga sesuai dengan yang ditetapkan Rp14 ribu per liter," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak