Aturan Baru! Mulai 1 Maret 2022, Jual-Beli Tanah Harus Lampirkan BPJS Kesehatan

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHTP) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022.

Tasmalinda
Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:55 WIB
Aturan Baru! Mulai 1 Maret 2022, Jual-Beli Tanah Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
Ilustrasi rumah dan lahan. Aturan baru! mulai 1 Maret 2022, Jual-beli tanah harus lampirkan BPJS kesehatan [Dok: PUPR]

SuaraLampung.id - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan aturan baru dalam transaksi jual beli  lahan dan rumah.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHTP) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022.

Kementerian ATR/BPN mewajibkan Kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah.

Aturan tesebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga:Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 800 Kasus, Enam Orang Meninggal Dunia

Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teuku Taufiqulhadi membenarkan hal tersebut. “Benar, mulai 1 Maret 2022 (diberlakukan)” kata Taufiqulhadi.

Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, adapun aturan tersebut akan berlaku bagi setiap kelas, baik itu kelas 1, kelas 2 ataupun kelas 3. “Harus melampirkan BPJS ketika membeli tanah. Baru keluar tahun ini Inpres-nya. Mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022,” beber dia.

Taufiqulhadi juga menjelaskan alasan melampirkan kartu BPJS Kesehatan saat jual beli tanah adalah untuk mengoptimalisasikan BPJS pada seluruh masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak