Polda Lampung Amankan 9 PMI Korban Perdagangan Orang

Sembilan orang yang menjadi korban perdagangan orang itu direkrut oleh S dan akan disalurkan melalui PT. X

Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 Februari 2022 | 20:16 WIB
Polda Lampung Amankan 9 PMI Korban Perdagangan Orang
9 PMI korban perdagangan orang diamankan Polda Lampung. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung mengungkap tindak pidana perdagangan orang para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dipekerjakan di Singapura. 

Sembilan orang yang menjadi korban perdagangan orang itu direkrut oleh S dan akan disalurkan melalui PT. X yang berada di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kabag Wasidik Ditkrimum Polda Lampung AKBP Hairun Hutapea didampingi Kasubdit Renakta AKBP Adi Sastri mengatakan, terungkapnya tindak pidana perdagangan  orang ini berdasarkan Informasi dari masyarakat. 

"Atas informasi dari masyarakat, Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melakukan penyelidikan dan mengamankan sembilan orang di mess PT. X cabang Ponorogo Provinsi Jawa Timur," katanya, Selasa (15/02/2022). 

Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyelundup PMI Ilegal di Sumut

Dari keterangan sembilan orang korban, diduga kuat telah terjadi peristiwa tindak pidana perdangaan orang/ human trafficking yang dilakukan perekrutan oleh S dan akan disalurkan ke PT X di Jawa Timur dan akan dipekerjakan di Singapura sebagai pembantu rumah tangga. 

"Terhadap perkara ini masih dalam penyelidikan dan segera ditetapkan tersangka dalam TPPO dan akan dijerat Pasal 2 atau pasal 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, "ujarnya.

Sementara itu, salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka dijanjikan oleh PT X melalui perekrut berinisial S dan akan dipekerjakan  di Singapura dan Malaysia.

"Kami tahunya, PT X ini legal. Kami dijanjikan digaji lima ratus lima puluh (550) dolar  singapura. Syaratnya KTP, kartu keluarga dan surat izin dari orang tua, " ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga:Selama Pandemi, TKI Ilegal yang Masuk ke Malaysia Meningkat Hingga 146 Persen, Kemlu: Ini Fenomena Gunung ES

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak