Fahri Hamzah: Istilah Petugas Partai hanya Ada di Negara Komunis

petugas partai itu semua itu kosakata dalam negara komunis sebenarnya

Wakos Reza Gautama
Senin, 14 Februari 2022 | 18:20 WIB
Fahri Hamzah: Istilah Petugas Partai hanya Ada di Negara Komunis
Ilustrasi Politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. Fahri Hamzah mengatakan istilah petugas partai hanya ada di negara komunis. [akun instagram @fahrihamzah]

SuaraLampung.id - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritisi sistem kepartaian yang ada di sistem politik di Indonesia saat ini.

Di sistem politik Indonesia saat ini, kata Fahri Hamzah, Indonesia mengadopsi sistem di negara komunis dimana partai politik berkuasa penuh. 

Inilah menurut Fahri Hamzah, yang membuat anggota dewan tidak berani bersuara demi kepentingan rakyat. 

"Ada problem pada sistemnya dimana partai politik menganggap anggota dewan itu sebagai hak miliknya. Mono loyalitas, petugas partai itu semua itu kosakata dalam negara komunis sebenarnya," ujar Fahri Hamzah saat berbincang dengan Mamat Alkatiri sebagaimana dikutip dari YouTube Has Creative. 

Baca Juga:Soal Kisruh Desa Wadas, Fahri Hamzah: Mungkin Ganjar Pranowo Tidak Tahu

"Pak presiden aja petugas partai," timpal Mamat.

"Itu ga boleh sebenarnya. Tanpa rakyat dia bukan siapa-siapa. Yang memberikan mandat dan kekuatan pada dia rakyat. Yang memberikan gaji dan fasilitas adalah rakyat," balas Fahri Hamzah. 

Jadi, kata mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, bau partai di ruang publik harus dihilangkan.

"Kalau dalam negara komunis iya bau partai itu kental sekali. Menjabat adalah menjadi ketua partai. Kalau anda ketua wilayah partai anda menjadi gubernur kalau anda ketua daerah partai anda menjadi bupati atau wali kota," jelas Fahri. 

Sementara di dalam negara demokrasi tidak berlaku hal seperti itu dimana partai berkuasa penuh.

Baca Juga:Pedas! Fahri Hamzah Sentil Anggota DPR RI Dapil Wadas: Mana Ndasmu?

Menurutnya di negara demokrasi, setelah mencalonkan wakilnya di parlemen, partainya mengendap lagi, pejabat publiknya yang tampil sehingga anggota dewan yang terpilih adalah milik semua orang, milik rakyat. 

Berita Terkait

Ramai curhatan wanita yang mengaku ditelantarkan oleh suaminya.

depok | 15:59 WIB

Saat itu Ganjar menyampaikan ada parpol yang sudah membuka komunikasi untuk ikut bekerja sama dengan PDIP dan PPP mendukungnya di Pilpres 2024.

video | 19:30 WIB

"Kita tunggu dalam dua hari ini akan mendapatkan beritanya," kata Ganjar.

kotaksuara | 19:39 WIB

Panic button terkait perubahan sistem pemilu! Pernyataan Denny Indrayana menimbulkan kekhawatiran akan kekacauan politik. Apakah waktunya kembali ke masa lalu atau langkah maju bagi demokrasi?

cianjur | 16:06 WIB

Politikus sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyebut bagaimana presiden Ir. Soekarno dapat membakar semangat rakyat kala berpidato.

denpasar | 15:00 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak