Fahri Hamzah: Istilah Petugas Partai hanya Ada di Negara Komunis

petugas partai itu semua itu kosakata dalam negara komunis sebenarnya

Wakos Reza Gautama
Senin, 14 Februari 2022 | 18:20 WIB
Fahri Hamzah: Istilah Petugas Partai hanya Ada di Negara Komunis
Ilustrasi Politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. Fahri Hamzah mengatakan istilah petugas partai hanya ada di negara komunis. [akun instagram @fahrihamzah]

SuaraLampung.id - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritisi sistem kepartaian yang ada di sistem politik di Indonesia saat ini.

Di sistem politik Indonesia saat ini, kata Fahri Hamzah, Indonesia mengadopsi sistem di negara komunis dimana partai politik berkuasa penuh. 

Inilah menurut Fahri Hamzah, yang membuat anggota dewan tidak berani bersuara demi kepentingan rakyat. 

"Ada problem pada sistemnya dimana partai politik menganggap anggota dewan itu sebagai hak miliknya. Mono loyalitas, petugas partai itu semua itu kosakata dalam negara komunis sebenarnya," ujar Fahri Hamzah saat berbincang dengan Mamat Alkatiri sebagaimana dikutip dari YouTube Has Creative. 

Baca Juga:Soal Kisruh Desa Wadas, Fahri Hamzah: Mungkin Ganjar Pranowo Tidak Tahu

"Pak presiden aja petugas partai," timpal Mamat.

"Itu ga boleh sebenarnya. Tanpa rakyat dia bukan siapa-siapa. Yang memberikan mandat dan kekuatan pada dia rakyat. Yang memberikan gaji dan fasilitas adalah rakyat," balas Fahri Hamzah. 

Jadi, kata mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, bau partai di ruang publik harus dihilangkan.

"Kalau dalam negara komunis iya bau partai itu kental sekali. Menjabat adalah menjadi ketua partai. Kalau anda ketua wilayah partai anda menjadi gubernur kalau anda ketua daerah partai anda menjadi bupati atau wali kota," jelas Fahri. 

Sementara di dalam negara demokrasi tidak berlaku hal seperti itu dimana partai berkuasa penuh.

Baca Juga:Pedas! Fahri Hamzah Sentil Anggota DPR RI Dapil Wadas: Mana Ndasmu?

Menurutnya di negara demokrasi, setelah mencalonkan wakilnya di parlemen, partainya mengendap lagi, pejabat publiknya yang tampil sehingga anggota dewan yang terpilih adalah milik semua orang, milik rakyat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini